Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Bhabinkamtibmas Polsek Lalabata Polres Soppeng Bripka Andi Tawakkal S.H menjadi pemateri dalam pelatihan Kader Islam Remaja Masjid At - Taqwa Aletellue Desa Mattabulu Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin 28 Februari 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di Laboratorium komputer sanggar kegiatan ( SKB ) mengusung tema "membangun remaja Islam dengan Teknologi yang berakhlak dalam rangka menyongsong Smart Society 5.0".
Pada kesempatan tersebut Bripka Andi Tawakkal S.H membawakan materi "penyalahgunaan media sosial dilingkungan remaja".
Dia menjelaskan agar bijak dalam media sosial khususnya di Facebook agar tidak melanggar UU ITE.
Hindari berita hoax dan atau fitnah dalam bermedia sosial.
"Pengguna media sosial dikalangan remaja memberikan pengaruh langsung baik positif maupun negatif.
Remaja yang sering menggunakan media sosial bisa mengganggu proses belajar mereka.
Dia mencontohkan seperti ketika mereka sedang belajar masuk pemberitahuan chat dari temannya dapat mengganggu proses belajar mereka, sehingga sejumlah sekolah tidak memperbolehkan mengaktifkan hp saat proses belajar mengajar.
Meski demikian tidak bisa dipungkiri, Fungsi media sosial ada manfaatnya khususnya bagi remaja yang pertama adalah bisa dijadikan sebagai tempat bersosialisasi, media sosial membuat masyarakat menjadi terhubung, baik itu dekat maupun terbentang oleh jarak dan waktu, Bahkan, juga memiliki koneksi dengan berbagai orang dari seluruh dunia.
Diketahui Sasaran dari smart society dalam Smart City adalah mewujudkan ekosistem sosio-teknis masyarakat yang humanis dan dinamis, baik fisik maupun virtual untuk terciptanya masyarakat yang produktif, komunikatif, dan interaktif dengan literasi digital yang tinggi.
Sasaran dari masyarakat cerdas tersebut diwujudkan dengan pengembangan tiga elemen di dalam masyarakat cerdas , yaitu komunitas warga, ekosistem pembelajaran dan sistem keamanan.
Inisiatif pembangunan Smart Society dilakukan pada beberapa indikator sebagai berikut:
A.Mewujudkan Interaksi Masyarakat yang Efisien (Komunitas).
Interaksi sosial masyarakat terjadi secara paralel antara individu dengan individu lain, individu dengan kelompok sosial, dan antar kelompok sosial, baik secara fisik maupun virtual (digital) dengan sasaran mewujudkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah. Contoh: berbagai program untuk mendukung berbagai kemajuan Smart City misalnya program-program kepemudaan, peningkatan keahlian UKM dan lain-lain.
Pengembangan komunitas melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia baik secara individu, sosial mampu memanfaatkan lingkungan digital dengan positif dan produktif. Misalnya edukasi tentang market place dan lain-lain.
B. Membangun Ekosistem Belajar yang Efisien ( Learning ).
Mewujudkan ekosistem pendidikan yang saling mendukung antara pendidikan formal dan non-formal untuk memberi kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap pendidikan termasuk bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Membangun platform edukasi bagi masyarakat misalnya smart school , smart campus , smart pesantren , smart training program dan lain-lain.
C. Mewujudkan Sistem Keamanan Masyarakat ( Security ).
Mewujudkan suatu sistem atau manajemen keamanan dan keselamatan bagi masyarakat baik keselamatan keselamatan jiwa, keselamatan harta benda, dan keselamatan atas risiko bencana bagi masyarakat dengan menggunakan sumberdaya dan alat kelengkapan pemerintah maupun teknologi sensor digital atau Internet of Thing (IoT).
Dalam kegiatan ini turut hadir peserta kegiatan dari Remaja Masjid At- Taqwa Aletellue Desa Mattabulu Kec. Lalabata.
(Red)