Dari 20 Orang Saksi, Kini Berkas Kasus Dokter Suntik Vaksin Kosong Lengkap dan Segera Dilimpahkan Ke Kejati
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dari 20 Orang Saksi, Kini Berkas Kasus Dokter Suntik Vaksin Kosong Lengkap dan Segera Dilimpahkan Ke Kejati

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 16 Februari 2022, Februari 16, 2022 WIB Last Updated 2022-02-17T00:46:45Z
    masukkan script iklan disini
    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Ist).

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Polda Sumut telah melengkapi berkas kasus suntik vaksin kosong yang melibatkan oknum dokter berinisial TGA dan siap dilimpahkan ke Kejati Sumut

    Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan resume untuk pengiriman kejaksaan dalam rangka tahap satu.

    "Untuk dr Gita sudah diperiksa pada hari Jumat (11/2/2022), dan dilanjutkan pada hari Senin (14/2/2022) kemarin.

    "Kami upayakan hari Kamis atau Jumat paling lambat sudah kami kirim ke Kejati Sumut," ujar Hadi, Rabu (16/2/2022).


    Hadi mengungkapkan sampai saat ini korban dugaan suntik vaksin kosong di SD Wahidin Sudirohusodo ada dua orang, yang keduanya merupakan siswi di sekolah tersebut.

    "Dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap darah kedua siswi tersebut, tidak ditemukan kandungan vaksin dalam tubuhnya. Sampel darah non reaktif," ucapnya.

    Dalam kasus ini, Hadi mengungkapkan penyidik sudah memeriksa 20 orang saksi lebih yang terdiri dari ahli hingga korban.

    "Dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, sudah ditetapkan tersangka dan sudah dipanggil oleh penyidik sebagai tersangka," ucap Hadi. (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini