Grebek Kampung Narkoba, Segini Jumlah Orang Yang Diringkus dengan Barang Buktinya
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Grebek Kampung Narkoba, Segini Jumlah Orang Yang Diringkus dengan Barang Buktinya

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 18 Februari 2022, Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T11:07:58Z
    masukkan script iklan disini

    Batang Serangan, Kabartujuhsatu.news, – Sedikitnya, 10 orang dan 9 mesin judi ketangkasan (jackpot) diamankan aparat penegak hukum dari Dusun Kuta Tengah, Desa Kuala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat. Mereka terjaring Ops Antik Toba 2022 Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Langkat, Kamis (17/2) sekira jam 16.00 WIB.

    Giat itu digelar atas dasar Surat Perintah Kapolres Langkat Nomor : Sprin/192/II/OPS.1.3.1/2022/Ops, tanggal 16 Februari 2022 tentang Pelaksanaan KRYD dalam rangka Ops Antik Toba 2022, dan surat Renops Kewilayahan Antik Toba 2022 Poldasu Nomor: R/RENOPS/04/II/OPS 1.3.1/2022, tanggal 27 Januari 2022, dalam penindakan terhadap kejahatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Sumut.

    Dalam kegiatan itu, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi bersama tim gabungan, melakukan penggerebekan di tempat yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Lokasinya di sebuah warung di Dusun Kuta Tengah, Kuala Musam. Enam dari 10 orang yang diamankan, urinnya positif menggunakan narkoba.

    “Empat orang lagi negatif. Kita juga mengamankan 9 mesin jackpot. Delapan diantaranya mesin jackpot kelinci dan satu mesin tembak ikan. Kita juga menjelaskan kepada masyarakat, bahwa kegiatan itu merupakan pelaksanaan P4GN,” kata Kusnadi via pesan WhatsAppnya, Jum’at (18/2) sore.

    Selain itu, turut diamankan 1 buah timbangan elektrik, 4 bong (alat hisap sabu), 1 buah mancis, 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi puluhan plastik klip bening kososng ukuran kecil, 2 buah pipet plastic. “Mesin jackpotnya kita limpah ke Satreskrim Polres Langkat,” tandas Kusnadi.

    Adapun 10 orang yang diamankan yakni: FS (33) warga Kuta Tengah, Kuala Musam, Batang serangan, Jep (21) warga Pujidadi, Sei Bamban, Batang Serangan, ASB (32) warga Aman Damai, Kuala Musam, Batang Seranagan, MPB (18) warga Aman Damai, Kuala Musam, Batang Serangan, KS (32) warga Kampung Tengah, Kuala Musam, Batang Serangan.

    Kemudian AS (40) warga Kampung Tengah, Kuala Musam, Batang Serangan, KS (33) warga Aman Damai, Batang Serangan, PS (27) Simpang Rambutan, Kuala musam, Batang Serangan, Ev (32) penjaga mesin jackpot warga Psr III, Jati Utomo, Binjai Utara, dan DMS (17) penjaga mesin jackpot, Jalan Gotong Royong, Babalan.

    Giat itu melibatkan Kasat Sabhara Polres Langkat AKP B Aritonang, personel Sat Resnarkoba, personel Sat Sabhara, personel Sat Reskrim, personel Sat Intelkam, personel Sie Propam, Sat Pol PP, personel POM TNI AD, personel BNNK, dan personel pendukung lainnya. (AVID/AR)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini