Hadiri Musrenbang, Anggota DPRD Tangsel Kaget, Di Kantor Kelurahan Parigi Baru Ada Kuburan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Hadiri Musrenbang, Anggota DPRD Tangsel Kaget, Di Kantor Kelurahan Parigi Baru Ada Kuburan

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 15 Februari 2022, Februari 15, 2022 WIB Last Updated 2022-02-16T00:10:49Z
    masukkan script iklan disini

    Pondok Aren, Tangsel, Kabartujuhsatu.news, - Anggota DPRD Tangerang Selatan Fraksi Demoktrat Yanto Ulay terkejut, melihat kuburan warga yang dimakamkan di halaman kantor Kelurahan Parigi Baru. Hal ini, diketahui, saat menghadiri kegiatan Musrenbang yang digelar di Kelurahan Pargi Baru Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

    Bahkan, Ulay sapaan Yanto di minta supaya pemerintah, segera membangun kantor kelurahan di lokasi yang lain. Pasalnya status lahan tersebut, merupakan tanah Waqaf yang diperuntukan untuk pemakaman.

    "Secara pribadi saya merasa prihatin, dari 11 kelurahan di kecamatan Pondok Aren, masih ada kelurahan yang tidak layak," ujarnya. Selasa, (15/02/2022).

    Pihaknya berjanji, akan koordinasi dengan anggota dewan yang ada di dapil Pondok Aren, pokok Permasalahan dan solusinya kepada tim di Badan Aggaran (Banggar).


    "Langkah awal, atas nama warga diwakili tokoh masyarakat, melayangkan surat ke Walikota dan DPRD, sehingga permasalahan dan tuntutan masyarakat langsung di akomodir," kata Ulay.


    Dijelaskan tokoh masyarakat Abdul Syukur mengaku sering mengusulkan baik melalui acara musrembang tingkat kecamatan, kota, dan saat reses dewan. Namun, sampai sekarang belum ada respon.

    "Sepengetahuan saya, kantor Kelurahan dibangun sekitar tahun 1993. Sejak status Desa menjadi Kelurahan. Muncul permasalahan lahan tersebut ternyata tanah Waqaf," ungkapnya.

    Syukur mengatakan, "Karena lahan pemakaman sudah penuh, warga terpaksa mengubur jenazah di depan kantor kelurahan. Sekarang sudah ada 14 makam warga," kata Syukur 
     
    Camat Pondok Aren Hendra mengakui kalau kondisi kantor Kelurahan Parigi Baru memprihatinkan. Ia pun membenarkan jika kantor kelurahan itu tak bisa dibangun karena status tanahnya yang bukan milik pemkot.

    "Dari informasi, masih ada lahan yang sudah milik aset Pemkot, sekitar 6000 meter. Namun terkendala akses untuk jalan dimiliki oleh pengembang," kata Hendra saat dihubungi via telepon seluler 

    Hendra berharap, "Dengan hadirnya anggota dewan di kegiatan Musrenbang. Aspirasi masyarakat bisa di akomodir, dan dicarikan solusinya, sehingga masyarakat Parigi Baru, memiliki kantor baru," pungkasnya.

    (Abah Ade)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini