Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Dalam rangka untuk mendukung Perogram Pemerintah Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng sebagai Desa Wisata Kuliner, sekaligus sebagai Desa Pangan Aman maka yang utama adalah adanya jaminan mutu.
Terkait hal itu Pemerintah Desa Timusu melalui Kepala Desa Firdaus, S,Sos menyampaikan bahwa untuk suksesnya program Desa Pangan Aman maka dirinya berharap para pelaku usaha kuliner atau makanan olahan yang ada di Desa Timusu wajib memiliki sertifikat jaminan standar mutu, baik' dalam bentuk Sertifikasi Pengelolaan Industri Rumah Tangga maupun Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi untuk rumah makan, Cafe & Resto, katanya, Sabtu (12/2/2022).
Kades Timusu Firdaus menegaskan bawah, Pada umumnya makanan industri olahan rumah tangga maupun rumah makan dan Resto yang ada di Desa Timusu telah memiliki sertifikat jaminan mutu bahkan sudah ada beberapa diantaranya telah memiliki sertifikat Halal dari MUI, terangnya.
"Untuk usaha kuliner yang dikelola Pondok Singgah Sawah dan Bebek Palekko Timusu adalah usaha kuliner yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi sebagai rumah makan dan Resto, tandasnya.
"Kepemilikan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan kepercayaan pada setiap konsumen khususnya terkait mutu dan kualitas, ujar Firdaus.
"Tentu hal itu dikarenakan pengelolaannya yang sudah memenuhi standar kelayakan dari segi sanitasi, pungkasnya.