Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Tes urine merupakan bentuk komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dilakukan secara berkala. Kegiatan tes urine dipimpin dan diawasi secara langsung oleh Ka KPR, Ruth E Manik serta Karutan Perempuan Medan, Ema Puspita.
Agenda rutin ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib serta pemyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan Rutan Perempuan Medan.
Dalam pelaksanaannya Rabu (09/02/2022), kegiatan ini melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan bekerjasama dengan Petugas Kesehatan Rutan Perempuan Medan untuk mendukung serta membantu guna kelancaran dalam mengawasi kegiatan tes urine yang dilaksanakan.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan Tes Urine yang dilakukan terhadap Warga Binaan dengan kasus pidana Narkotika tidak ada ditemukan indikasi-indikasi pelanggaran dari penggunaan obat-obat terlarang tersebut dan semuanya menunjukan hasil negatif. (AViD/r)