Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (21/02/22) siang ini, mengagendakan pelantikan 55 Jaksa baru. Dalam rilis yang diterima wartawan media ini, pelantikannya telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya.
Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK.
Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung.
Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.(AViD/rel)