LARM-GAK dan HIPPMA Apresiasi Konsep Presisi Yang Diterapkan Kapolri Jend Pol Listyo Sigit
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    LARM-GAK dan HIPPMA Apresiasi Konsep Presisi Yang Diterapkan Kapolri Jend Pol Listyo Sigit

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 20 Februari 2022, Februari 20, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T03:59:55Z
    masukkan script iklan disini

    Surabaya, Kabartujuhsatu.news,- Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) bersama Organisasi Masyarakat Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) mengapresiasi konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi) yang diterapkan Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo, Senin (21/2/2022).

    Menurut Sekjen Larm-Gak dan Hippma Baihaki Akbar, S.E., S.H., Polri Presisi saat ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan bukan sekedar slogan pencitraan.

    “Harapan masyarakat tentunya pencapaian ini harus dilanjutkan ditahap-tahap berikutnya. Harapanya hanya kuantitas capaian program yang bisa dilaksanakan, namun kualitas dari program yang ada utamanya rekan-rekan telah buat inovasi, maka bagaimana kemudian inovasi bisa betul-betul dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Baihaki Akbar.

    Baihaki Akbar menilai, Kapolri saat ini tidak pernah ragu menindak tegas baik itu Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajaranya.

    “Sangatlah bagus. Semua Kepala Satuan wilayah harus melakukan ketegasan serupa untuk mengontrol bawahannya, agar sesuai dengan visi Presisi Kapolri,” kata Baihaki Akbar.

    Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) Mulyadi, S.H., M.H. dalam menanggapi visi Presisi Kapolri.

    “Bapak Kapolri sangat luar biasa dalam menjaga dan memperbaiki nama baik instansi Polri. Dapat dilihat dari banyaknya perkara yang sudah sering Larm-Gak dan Hippma lakukan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat untuk melakukan laporan maupun aduan,” ungkap Mulyadi, S.H., M.H.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini