Meski Tempuh Jalan Kaki 5 Km, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Pegunungan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Meski Tempuh Jalan Kaki 5 Km, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 2 Hektar di Pegunungan

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 18 Februari 2022, Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-19T06:07:19Z
    masukkan script iklan disini
    L

    Madina (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Tim Gabungan Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal menemukan ladang ganja seluas dua hektar di Pegunungan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), rabu (16/2).

    Penemuan ladang ganja di Pegunungan Tor Mangompang, Kabupaten Madina itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (18/2) malam.

    Hadi menjelaskan, penemuan ladang ganjar berawal dari ditangkapnya seorang tersangka berninisial S dengan barang bukti satu karung ganja.

    "Saat diinterogasi tersangka S mengaku barang bukti ganja berasal dari ladang milik yang berlokasi di Pegunungan Tor Mangompang," jelasnya.


    Lebih lanjut, Hadi menyebutkan personel Ditnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal yang menerima informasi melakukan pengembangan menuju Pegunungan Tor Mangompang dengan jarak tempuh 6 jam (1 jam menggunakan mobil dan 5 jam jalan kaki).

    "Setibanya di TKP, personel menemukan ladang ganja siap panen seluas dua hektar dengan jumlah pohon ganja sekira 10 ribu batang," sebut mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, tersebut.

    Setelah penemuan itu, Hadi menambahkan hari ini jumat (17/2) sekira Pukul 06.00 WIB dilakukan pemusnahan ladang ganja itu oleh Tim Gabungan Polda Sumut, TNI, BNNK dan Polres Madina

    "Pemusnahan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," pungkasnya.

    (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini