Makassar, Kabartujuhsatu.news,-Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota Polri.
Oknum pejabat berpangkat perwira menengah (pamen) Polda Sulsel itu diduga melakukan rudapaksa terhadap asisten rumah tangga (ART) yang masih duduk di SMP berinisial IS.
Kabidhumas Polda Sulsel Kombespol Komang Suartana mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu sekarang sedang didalami Bidang Propam Polda Sulsel.
”Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Komang Suartana seperti dilansir dari Antara di Makassar, Senin (28/2).
Dia mengatakan, perkara dugaan tindak pidana dilakukan oknum polisi, korban harus melaporkan ke Bidang Propam, baik di polda maupun di polres masing-masing tempat.
Komang Suartana mengaku belum mengetahui secara rinci kasus tersebut. Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, berdasar informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan oknum pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya, IS.
Siswa berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong.
IS diduga dirudapaksa oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.
IS mengaku sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
IS menerangkan dia memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS juga mengakui jika dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertamanya tersebut ada anggota keluarga majikannya. (**).