Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Resmob Polres Soppeng bersama tim gabungan Polsek Lilirilau buru pelaku pembunuhan salah satu Purnawirawan Polisi Kompol Kamaruddin (65), Rabu 09/2/2022 sekitar pukul 17.00 wita di Desa Abbanuange Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng.
Keterangan dari dua saksi NHR dan HYT mengungkapkan," benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban Kamaruddin (Purn POLRI) di halaman rumahnya, Rabu (9/2/2022).
Penikaman itu terjadi tidak jauh dari anaknya yang diawali, Arya anak korban bersama temannya atas nama Evalina dikejar oleh pelaku yang sedang marah gara-gara didahului sepeda motornya.
Pelaku mengejar anak korban (Arya) dan Evalina dengan kendaraan sepeda motor hingga ke depan rumah korban.
Korban Kamaruddin keluar rumah setelah mendengar keributan di depan rumahnya, tiba- tiba pelaku memarangi korban dan mengenai dada korban hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia.
Terkait kasus pembunuhan tersebut, Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan saat di TKP membenarkan bahwa adanya pembunuhan dan korban merupakan anggota Polisi yang sudah Purnawirawan, katanya.
"Benar korban pembunuhan itu merupakan Purnawirawan Polri dan saat ini pelakukanya masih dalam pengejaran petugas kepolisian polres Soppeng, pungkas Noviarif.
Diketahui almarhum adalah mantan Kapolsek Lilirilau Soppeng dan Kapolsek Amali Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
(Red).