Miinimalisir Sebaran Covid, Satbinmas Polres Soppeng Gelar Binluh
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Miinimalisir Sebaran Covid, Satbinmas Polres Soppeng Gelar Binluh

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 16 Februari 2022, Februari 16, 2022 WIB Last Updated 2022-02-16T11:21:10Z
    masukkan script iklan disini

    Soppeng, Kabartujuhsatu.news,- Sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid 19 dan varian baru Umicron, Polres Soppeng melakukan langkah strategis diantaranya melakukan pembinaan dan penyuluhan dan atau sosialisasi kepada masyarakat dalam meningkatkan penerapan Prokes Covid 19 melalui Satbinmas Polres Soppeng.

    Kasat Binmas Polres Soppeng, AKP Jamaluddin, SH mengatakan, " kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita, SIK dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menekan laju perkembangan Virus Covid-19 dan atau varian baru Umicron, untuk senantiasa memberikan informasi kepada masyarakat agar penerapan protokol kesehatan Covid 19 dilakukan serta pentingnya Vaksiniasi sebagai upaya melindungi diri dari sebaran virus, ujarnya.

    "Kami menekankan bahwa Binluh ini sebagai upaya optimalisasi kehidupan dimasa Pandemi Covid-19 demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan dengan langkah 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi, jelasnya.


    Selain itu sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Sat Binmas Polres Soppeng dalam kegiatan tersebut melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga masyarakat tentang pentingnya vaksinasi serta mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, khususnya soal manfaat vaksin bagi tubuh dan mengajak untuk dapat mengikuti Vaksinasi Covid-19, beber AKP Jamaluddin.

    "Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat mengenai Vaksin Merdeka dengan Sasaran Usia 6 s.d. 11 tahun.

    "Atas nama pimpinan institusi kepolisian, Kapolri, Kapolda dan Kapolres Soppeng maupun secara pribadi kamo memohon kepada masyarakat kiranya dapat membantu upaya-upaya Polri dalam melakukan edukasi kepada warga dalam pencegahan dan Percepatan Vaksin di Kabupaten Soppeng, Pungkasnya.

    (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini