Borong, (NTT), Kabartujuhsatu.news, – Seorang balita tunawicara berinisial P Desa Golo Ros, Kecamatan Rana Mese, Manggarai Timur mendapat perlakuan senonoh dari pria yang diketahui bernama Iren. Anak mungil berusia 2 tahun itu diperkosa hingga kemaluannya robek.
Kepala Desa Golo Ros, Herman Jehadut, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/2/2022) membenarkan hal tersebut.
“Iya benar. Kejadiannya tanggal 27 Januari lalu. Orang tua korban kemarin datang ke rumah dan sudah cerita semua. Termasuk hasil visum kemaluan korban robek,” ujar Herman Via telepon.
Ia menjelaskan, saat ini, pihak pelaku ingin menyelesaikan kasus yang terjadi secara kekeluargaan. Tetapi, menurut Herman, pihaknya tidak akan melibatkan diri untuk mediasi. “Karena kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Apalagi si korban anak kecil ini tidak bisa bicara,” katanya.
Herman menambahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Matim. Sehingga dia berharap semoga penanganan terhadap kasus ini dilakukan secepat mungkin.
“Dulu kasus pertama dimediasi. Sekarang kalau penanganan tidak cepat pasti ujung-ujungnya mediasi. Kami di desa tidak ada kewenangan. Sebab hukum yang kami pakai disini adalah hukum adat. Itupun kami lihat dulu kasusnya,” tandas Herman.
Informasi yang diperoleh, pihak Polres Matim sudah turun ke TKP di Desa Golo Ros.
Sumber: FN
(Tensi Rea)