Terkait Dugaan WNA Rusak HP Wartawan, Kapolresta Deli Serdang Akan Proses Sesuai Aturan Hukum
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terkait Dugaan WNA Rusak HP Wartawan, Kapolresta Deli Serdang Akan Proses Sesuai Aturan Hukum

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 18 Februari 2022, Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-19T02:02:47Z
    masukkan script iklan disini

    Deli Serdang (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-Memberikan pelayanan pengaduan dan laporan masyarakat baik itu permaslahan sosial maupun tindak pidana sebagai sentra pelayanan kepolisian siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, jika ada Tindak Pidana Pastinya akan Di Proses Sesuai Aturan Hukum

    Dikarenakan Kepolisian Republik Indonesia Merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat disinilah kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”

    Khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin di cintai oleh masyarakat,”

    Hal tersebut disampaikan Kombes Pol Irsand Sinuadji S.I.K M.H  Selaku Kapolresta Deli Serdang  usai Mendapat konfirmasi Awak Media Melalui Pesan Singkat Whatshap.

    Senada Dengan Kapolresta Deli Serdang,  Saat Dikonfirnasi awak Media, Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi, SH, SIK, MH. juga Menanggapi Laporan Dan Viralnya Pemberitaan Dugaan Penggerusakan Hanphone Milik Wartawan, Dalam Hal Ini Kasat Reskrim Akan MenindaK Lanjuti Mengenai Laporan Tersebut.

    Perlu Diketahui Dalam Pemberitaan Yang Viral Sebelumnya  Pelapor Ahmad Jais Sembiring (39) Nomor K / 27 / II / 2022 / SPKT DS, Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Bara News didampingi Sekjen DPP Perkumpulan Wartawan Deli Serdang (PWDS) Azhari Rangkuti dan Rekan-rekan melaporkan AD (Warga Turki) yang diduga telah melakukan pengrusakan Handphone/HP milik Ahmad Jais Sembiring

    Kronologis Kejadian penggerusakan.

    Bermula Ahmad Jais Sembiring melihat ada keributan mulut antara AD (Warga Turki) dengan seorang wanita (Eka Sartika) di Desa Tanjung Morawa B, tepatnya di Dusun IV depan BANK BRI Pajak Inpres, Pada Hari Selasa 15 Februari 2022 Pagi, kemudian Ahmad Jais merekam peristiwa itu menggunakan Handphon dan mengatakan dirinya "Aku Wartawan "Aku Wartawan, lantas dari Rekaman Vidio tampak AD (Warga Turki) tersebut merebut handphon dari tangan Jais Sembiring, sehingga terjadi tarik menarik dan handphon akhirnya diraih oleh AD Warga Turki tersebut.

    Akibat kejadian itu Handphon Wartawan Ahmad Jais Sembiring, Kaperwil dari Media Bara News menjadi rusak. (Pecah Layar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini