Terkait Kasus Dugaan TPPU dengan Tersangka PTS dkk, KPK Sita Sejumlah Aset
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Terkait Kasus Dugaan TPPU dengan Tersangka PTS dkk, KPK Sita Sejumlah Aset

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 18 Februari 2022, Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-19T05:52:40Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Tim Penyidik KPK telah melakukan penyitaan sekaligus dengan pemasangan plang sita pada beberapa aset yang diduga milik Tsk PTS dkk, sbb : 

    Dalam rilis yang diterima Tim Media ini Jum'at (18/2/2022) untuk mempercepat proses penyidikan, Penyidik melakukan upaya paksa penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama, dimulai 17 Februari 2022 hingga 8 Maret 2022.


    •Tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan Kabupaten Probolinggo;
    •3 bidang tanah yang berlokasi di Desa Karangren Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo;
    •1 bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan / Desa Alaskandang Kecamatan Besuk Kabupaten Probolinggo;
    •1 bidang tanah yang berlokasi di Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo. 

    Adapun perkiraan nilai dai aset-aset tersebut sekitar Rp7 Miliar"

    Tim Penyidik masih terus melakukan penelusuran dan pencarian aset-aset lainnya yang diduga milik Tsk PTS dkk. 

    Termasuk aset  yang menggunakan identitas pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk mengaburkan asal usul sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembeliannya.


    (AViD).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini