Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan, Selasa (15/02/2022) kembali menggelar kegiatan vaksinasi Tahap II bagi warga binaan dan masyarakat dengan target 1000 dosis.
Penyelenggaraan vaksinasi ini di selenggarakan di aula serbaguna guna Rutan dan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Vaksinasi ini merupakan bentuk Kerjasama Rutan 1 Medan dengan Biddokkes Polda Sumatera Utara. Rutan kelas 1 Medan juga mengundang dukcapil deliserdang guna memudahkan identifikasi nomor induk kependudukan sekaligus perekaman E-KTP bagi wargabinaan yang belum memiliki KTP.
Mewakili Polda Sumatera Utara, turut hadir Dir Narkoba Poldasu Cornelius Wisnu Adji Pamungkas dan Kabag Wasidik Poldasu AKBP Robin Simatupang untuk meninjau pelaksanaan Vaksinasi.
Plt Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut Erwedi Supriyatno Bc.IP, SH, MH juga turut hadir Bersama Kabid pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan benda sitaan, barang rampasan negara, dan keamanan di saat vaksinasi berlangsung.
Dalam kesempatan in ini Kepala Rutan I Medan Theo Adrianus menyampaikan kepada rekan media dan menghimbau seluruh masyarakat bahwa setalah pemberian vaksin Covid-19 ini lengkap, tidak serta merta kita dapat lalai dengan tidak menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M (Memakasi masker, Mencuci tangan,Menjaga Jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).
"Protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan dan didukung dengan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. “slogan ayo pakai masker, ayo cepat vaksin sudah mewakili kita semua untuk tetap taat protokol Kesehatan dan menudukung kegiatan vaksinasi” pungkas Karutan.
Rutan Kelas 1 Medan juga mengajak masyarakat untuk mendapatkan vaksin dosis II di Rutan dengan syarat telah memenuhi jangka waktu untuk mendapatkan vaksin tahap II dan membawa KTP.
Tidak hanya itu Rutan 1 Medan juga akan membuka vaksinasi Tahap I, II dan III bagi masyarakat pada gerai vaksin berikutnya.(AVID)