Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Soppeng diundang pada acara South Sulawesi Digital Festival 2022 yang akan dilaksanakan di Lotus A Ballroom, Four Points Hotel, Jl. Andi Djemma.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Soppeng, Drs. H. Dipa, M.Si menjelaskan bahwa sebelumnya Tim Pecepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Soppeng telah mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia sebagai penerimaan pajak daerah melalui Qris terbanyak kedua di Sulawesi Selatan Tahun 2021.
Dan kali ini melalui Inovasi One Man One Tax One Qris yang digagas oleh BPKPD Kabupaten Soppeng ditetapkan sebagai salah satu dari 5 (lima) finalis dalam Lomba One Page Summary (OPS).
Pada lomba OPS ini, ketua Tim dan seluruh anggota akan mempresentasikan Inovasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dihadapan para dewan juri pada kegiatan South Sulawesi Digital Festival (SSD) Tahun 2022 yang akan berlangsung di Lotus A Ballroom, Four Points Hotel, Jl. Andi Djemma pada hari Kamis (24/04/2022).
Drs. H. Dipa, M.Si juga berharap Inovasi ini dapat masuk tiga besar, sehingga ini dapat menjadi inovasi daerah kabupaten soppeng.
Adapun para Finalis Inovasi ETPD lainnya yang masuk ke dalam 5 besar pada kegiatan South Sulawesi Digital Festival ini yaitu :
- Kab. Sinjai dengan Judul Inovasi “Daeng baco”.
- Kab. Sidrap dengan Judul Inovasi “Elektronifikasi Inovasi ETPD SIdrap”.
- Prov. Sulawesi Selatan dengan Judul Inovasi “Strategi Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Pengembangan E-Government di Prov. Sulsel”.
- Kota Palopo dengan Judul Inovasi “Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah”.
(Red/Humaspemda)