Tulangbawang Barat (Lampung), Kabartujuhsatu.news,- Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mempertanyakan sejauh mana kinerja Tim Gugus Tugas (Gugas) Reforma Agraria setempat dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD Tubaba. Aparat penegak hukum mesti menyerap pernyataan legislator Gerindra ini, agar Kamtibmas di Tulangbawang Barat dan secara luas kepastian hukum atas hak Ulayat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terjamin.
Sebab menurutnya, kasus ini sudah mendampak terhadap penderitaan keluarga, baik dari korban penganiayaan, Satpam pelaku penganiayaan maupun para pelaku pengerusakan yang kita telah ditetapkan sebagai tersangka. Anak dan istri mereka harus kehilangan kepala keluarga yang menjadi tulang punggung.
Sementara masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa agaknya merasa seperti tidak diakui sebagai Warga Negara Indonesia ketika menuntut hak mereka, negara melalui Tim Gugas terkesan mengacuhkan.
Sedangkan, lanjut dia, jika tim Gugas cepat tanggap menindaklanjuti sejak awal rekomendasi DPRD, maka peristiwa memilukan ini tidak akan terjadi. Mereka hanya sekedar meminta pengukuran ulang lahan PT HIM, itu saja.
Dan dalam perkembangan selama memproses penerbitan rekomendasi tersebut, DPRD akhirnya juga meminta penataan dan penertiban terhadap aktivitas perusahaan milik pengusaha Aburizal Bakrie tersebut.
"Izinkan saya berpendapat musibah yang terjadi ini bisa selesai kalau masyarakat dan perusahaan menahan diri. Pemerintah pun berbuat," tutur Yantoni, Minggu (6/3).
Kepolisian sekarang sedang bekerja, ucap dia, Masalah ini adalah konfik agraria bukan sengketa, tentunya penyelesaiannya harus serius dan cara penyelesaiannya juga harus tepat, sehingga musibah ini cukup sampai disini.
"Beberapa waktu yang lalu, DPRD dengan kehati-hatian dalam menjalankan tugas untuk penyelesaian konflik ini, sampai titik akhir mengeluarkan rekomendasi.
"Ini dipandang perlu untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga akan mengganggu Kamtibmas," rinci dia.
"Rekom tersebut meminta kepada Tim Gugus Tugas untuk membantu penyelesaian permasalahan masyarakat lima keturunan dan PT HIM, kemudian menata dan menertibkan PT HIM. Apakah rekom sudah ditindaklanjuti?" tanya Yantoni.
Mengapa ke Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tubaba? "Kami berpendapat bahwa ini yang tepat karena Tim Gugus Tugas turunan dari Peraturan Presiden (Gugus Tugas Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota), unsur yang dilibatkan ketuanya kalau di Kabupaten Kepala Daerah timnya Kepala BPN, Kepala SKPD terkait serta Kapolres. Kepala Kejaksaan dan Kepala Kodim diikut sertakan, ulasnya.
"Jadi semua pihak bersabarlah, saya yakin kalau semua kita serius untuk menyelesaikan masalah dengan benar. Insyaallah, semboyan dan harapan kita untuk membuat masyarakat maju sejahtera dan berdaya saing tercapai".
"Harapan saya, ini belum terlambat semua pihak melakukan tugas dan fungsinya masing-masing, tetapi dalam tugas sebagai Tim Gugus Tugas Reforma Agraria," pungkas Yantoni menandaskan.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat belum ada yang bisa dihubungi.
(Junaidi Ismail)