Sambas (Kalbar), Kabartujuhsatu.news, - Pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil kabupaten/kota khususnya di Provinsi Kalimantan Barat perlu evaluasi dan dilakukan percepatan. Untuk itu, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melakukan pembinaan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dalam Rapat Kerja Dukcapil se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Kabupaten Sambas, Rabu (16/3/2022).
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar dan dihadiri Direktur PIAK Erikson P. Manihuruk mewakili Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri yang datang pertama kali di Kabupaten Sambas. Sehingga bisa melihat langsung kondisi wilayah perbatasan di Desa Aruk. Kami punya lebih dari 640 ribu jiwa populasi penduduk yang harus dilayani. Sehingga itu menjadi tantangan terberat bagi Dinas Dukcapil,” ujar Ferry.
Dalam rapat ini fokus pembahasan yaitu pada bidang PIAK khususnya penggunaan data kependudukan per Semester II Tahun 2021 sebagai dasar migrasi data instalasi SIAK Terpusat.
Hal ini sejalan dengan target Dirjen Zudan Arif Fakrulloh yaitu instalasi SIAK Terpusat di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2022.
“SIAK terpusat bertujuan untuk meningkatkan keamanan data, untuk mempermudah akses data, dan agar berbagai inovasi kependudukan yang ada bisa mudah untuk diterapkan,” jelas Dirjen Zudan.
Dalam Raker Dukcapil Kalbar ini, Erikson juga menyampaikan capaian kinerja daerah terkait perekaman KTP-el, cakupan akta kelahiran dan kepemilikan KIA.
"Percepatan perekaman dapat dilakukan dengan menargetkan perekaman di sekolah-sekolah, dan bisa menggunakan data Dapodik sebagai pembanding untuk mengejar perekaman di sekolah. Langkah seperti ini yang harus ditingkatkan oleh Dukcapil serta nanti dapat memberikan inovasi lainnya dengan terimplementasinya SIAK Terpusat dan Identitas Digital," jelas Erikson lengkap.
Erikson pun juga membahas permasalahan pelayanan adminduk yang terjadi terkait pelaporan hasil layanan.
“Aplikasi montoring pelayanan dapat dipergunakan sebagai acuan laporan kinerja Dukcapil Kabupaten/Kota. Sebab saya melihat ada laporan yang capaiannya lebih dari 100 persen. Ini dikarenakan tidak ada filter by system,” kata Erikson menjelaskan.
Kepala Disdukcapil Sambas Wahidah yang mewakili jajaran Dukcapil lainnya berharap hasil dari kegiatan ini nantinya menjadikan program layanan Disdukcapil semakin mempermudah urusan masyarakat.
Kegiatan seperti ini juga sejalan dengan arahan dan cita-cita Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan, hingga memberikan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas. Dukcapil***