Bone (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Al Amanah Sinjai telah mendapatkan Surat Keputusan dari Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai penyalur langsung Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)-PIP.
Hal tersebut, dikuatkan dengan telah diterimanya Surat Keputusan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah Nomor KEP-08/IP/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Penunjukan KSPPS BMT Al Aamanah Sinjai sebagai Penyalur Dalam Rangka Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro pada Pusat Investasi Pemerintah.
Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman sangat mengapresiasi atas keberhasilan KSPPS BMT Al Amanah Sinjai, sekaligus mendorong kepada 2 koperasi di Kabupaten Bone yaitu KPRI Istiqomah dan KUD Lalebata Kecamatan Lamuru untuk dapat segera memenuhi persyaratannya dan bisa mengikuti jejaknya.
Selain itu, apresiasi juga kepada Plt. Kepala KPPN Sinjai, Erniati yang telah memfasilitasi keberhasilan KSPPS BMT Al Amanah Sinjai dapat ditunjuk sebagai Penyalur Pembiayaan UMi mulai bulan Maret tahun 2022 ini.
Rintok Juhirman berharap bahwa dengan ditunjuknya KSPPS BMT Al Amanah Sinjai tersebut semoga dapat bermanfaat bagi anggota koperasi khususnya, maupun masyarakat pada umumnya dalam mendorong UMKM bangkit untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pers Rilis dibuat tanggal 8 Maret 2022