Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - MPO Komite Nasional Pemuda Indonesia, Sabtu (12/03/2022) melaporkan dugaan adanya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh PT Pertamina ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dugaan itu ditujukan kepada oknum anggota DPR RI Komisi VIi dan oknum pejabat Pertamina.
"Kami melapor KPK sesuai informasi masyarakat, terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari oknum Anggota DPR RI Komisi VII dan oknum pejabat Pertamina.
Dimana diketahui hal itu melalui rekomendasi oknum Anggota DPR RI dalam perijinan kemitraan dengan PT. Pertamina.
Diantaranya ijin SPBU, SPBE, Agen Gas LPG dll," kata Lisman Hasibuan Ketua Umum MPO KNPl kepada media, Jumat (11/03/2022) di Jakarta.
Untuk itu MPO KNPI memimta KPK segera bertindak dan menangkap para Mafia GAS di Pertamina yang melibatkan Oknum Anggota DPR RI.
"Yang dinilai terindikasi KKN memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain.
"Adanya praktek KKN oleh oknum anggota DPR RI Komisi VII dan oknum pejabat PT Pertamina tentu merugikan negara.
"Kami minta KPK untuk mengusut tuntas agar ada keadilan dan penegakan hukum," tandas Lisman mengakhiri pernyataanya. (red)
Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP