Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Timur, Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Rona Tambunan,ST, SIK,MH didampingi Kanit Reskrim Iptu J Binsar Simamora,SH dan personil Polsek Medan Timur- Polrestabes Medan.
Kegiatan Patroli ini dilakukan mulai dari Jalan Rakyat, Jalan Bilal Ujung, Jalan Cemara, Jalan Pinus Raya hingga Jalan Perbatasan pada hari sabtu,19 Maret 2022 Pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan,ST,SIK melalui Kanit Reskrim Iptu J Binsar Simamora, SH menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin Polsek Medan Timur dalam antisipasi 3C dan balap liar.
“Kami juga memberikan himbauan pengelola maupun operator warnet untuk segera ditutup karena sudah melewati batas jam opersional di Jalan Bilal Ujung.
"Kami juga melakukan pembubaran terhadap sejumlah anak anak maupun remaja yang berkumpul di Jalan Perbatasan,”Ujar Kanit Reskrim
Dijelaskan Kanit Reskrim bahwa, kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Timur – Polrestabes Medan.
“Keadaan wilayah hukum Polsek Medan Timur Sampai dengan saat ini masi dalam aman dan dan kondusif, turut hadir dalam kegiatan patrol rutin tersebut, Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan,ST,SIK, MH , Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Japri Binsar Simamora, SH, Panit Reskrim Polsek Medan Timur Ipda PM tambunan,SH,MH , Tim 7.3 dan Tim 7.5 Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dan Beat Patroli Polsek Medan Timur,”Pungkas Kanit Reskrim.
(Leodepari)