Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Menyambut Hari Raya Nyepi, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Medan yang beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus Keagamaaan.
Kegiatan pemberian remisi Hari Raya Nepi itu, dilaksanakan jajaran Pembinaan khususnya Seksi Registrasi Lapas I Medan, Kamis (03/03/2022)
Perwakilan dari 11 orang WBP yang memenuhi persyaratan dan telah disetujui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, smenerima SK Remisi yang diserahkan lsecara simbolis oleh Kalapas I Medan, Erwedi Supriyatno yang didampingi oleh Kasi Registrasi, Raymond Rumahorbo, dan Komandan Jaga yang bertugas Danny Tarigan.
Kalapas Erwedi Supriyatno dalam sambutannya menyampaikan, remisi yang diperoleh merupakan Nikmat dari Tuhan Yang Maha Esa, yang mana harus disyukuri dengan cara memperbaiki diri dan memperbaiki hidup.
Erwedi yng juga Plt Kadivpas Kakanwil Kemenkumham Sumut ini, juga menghimbau agar para WBP terus menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lapas, serta meningkatkan kedisiplinan dalam mengikuti setiap kegiatan pembinaan di dalam Lapas.
Kegiatan yang tetap menerapkan protokol kesehatan itu, diakhiri dengan photo bersama Kalapas dengan seluruh WBP yang beragama Hindu.(AVID)