Pekanbaru (Riau), Kabartujuhsatu.news, – Keseriusan Kalapas Narkotika Rumbai Kelas IIB, Robinson Perangin angin tampaknya tak pernah surut dalam menjamin hak kesehatan warga binaannya.
Betapa tidak, berkat sinergitas yang baik antara Polri dan Dinas Kesehatan , Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai kembali menggelar vaksinasi Booster kepada 390 warga binaan, Senin (21/03/2022).
“Vaksinasi ini sebagai langkah kongkrit pemerintah, Kepolisian serta Lapas Narkotika Rumbai dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kalapas.
Pada kesempatan itu, Kalapas juga mengucapkan terima kasih kepada Polri terkhusus Polresta Pekanbaru, Polsek Rumbai Bukit beserta Dinas Kesehatan terkhusus Puskesmas Rumbai Bukit, Puksesmas Muara Fajar, RS Santa Maria serta RS. Eria Bunda telah hadir dan menyukseskan kegiatan vaksinasi itu.
Menurut Kalapas, tanpa adanya sinergitas yang baik, mustahil kegiatan vaksinasi ke warga binaan di Lapas dapat terlaksana.
“Tentu, ke depan kami berharap agar sinergitas ini semakin lebih baik lagi, sehingga fungsi pelayanan di Lapas Narkotika Rumbai dapat terlaksana dengan baik,” harap Kalapas.
Sedangkan, Kasibinadik Lapas Narkotika Rumbai, Erwin Siregar menyampaikan sejauh ini sasaran pelaksanaan vaksinasi Booster telah diberikan kepada 390 warga binaan.
“Seperti kita ketahui jumlah warga binaan kita sampai sekarang ini total 434 orang.
Total warga binaan yang sudah menerima vaksin booster berjumlah 390 orang, sedangkan yang sudah menerima vaksin kedua berjumlah 29 orang serta 4 orang yang sudah menerima vakisn pertama.sedangkan warga binaan yang belum pernah menerima vaksin berjumlah 11 orang dikarenakan terkendala medis.
Oleh karena itu Warga Binaan yang sudah dilakukan vaksinasi diharapkan tingkat kekebalan imun tubuhnya menjadi kuat dan tidak mudah kembali terpapar virus. Dengan tetap menjaga pola hidup yang sehat, maka akan turut serta mencegah terjadinya penyebaran dan penularan di lingkungan Lapas. Ujar Erwin.