Blitar (Jatim), Kabartujuhsatu.news,- Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota dan Satpol PP, menggelar Operasi Yustisi gabungan dalam rangka meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kesehatan dan penegakan protkes Covid-19 di wilayah Kota Blitar, Minggu (13/3/2022).
Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan kali ini, dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat, agar senantiasa menjaga kesehatan serta selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari pandemi yang sedang berlangsung hingga saat ini.
Kegiatan ini, sekaligus sebagai upaya untuk memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 Varian Omicron, khususnya di wilayah Kota Blitar.
Operasi Yustisi dilaksanakan secara konsisten bersama sama dinas terkait lainnya, yang ada di wilayah Kota Blitar. Dengan tujuan supaya warga masyarakat semakin memahami dan mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan, tuturnya.
Semoga dengan adanya Operasi Yustisi ini, dapat menekan serta meminimalisir penyebaran Covid-19 Varian Omicron dan kita harus tetap selalu waspada karena pandemi masih ada.
Kapten Inf Edy Prayitno menambahkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan ini bersifat mobile, menyisir ke tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, serta tidak lupa selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya pada kegiatan sehari hari, tegasnya ( Dim0808 ).