Kabartujuhsatu.news,-Kemarin ada terbaca tulisan satu teman yang mengatakan sistem sertifikasi halal di Indonesia _is superior compared to other countries._
Benarkah demikian?
Saya lalu tanya kepada adik saya yang Farmasi, apa benar demikian?
Sedikit latar belakang singkat. Dia sejak kuliah S1 tingkat akhir sudah KP di LPPOM MUI. Kemudian jadi dosen di Unisba, dan berhasil membawa farmasi Unisba untuk fokus pada halal secara sains farmasi. Saat ini selain jadi dosen, juga jadi assessor halal. Namanya cukup dikenal di komunitas penggiat isu halal di ASEAN. Jadi cukup kompeten untuk memberikan POV yg lebih akurat.
Waktu saya tanya, negara manakah yang sistem sertifikasi halalnya terbaik?
Dan jawabnya : Sertifikasi Halal MUI.
Kenapa?
Pertama, sistem sertifikasi halal MUI adalah yang pertama di dunia. Mulanya sekitar tahun 1988-an merebak isu lemak babi pada berbagai produk susu, sabun dan biskuit. Lalu atas mandat dari Pemerintah/negara agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk ikut turun tangan meredakan gejolak tersebut. LPPOM MUI didirikan pada tanggal 6 Januari 1989 untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal.
Kedua, sistem sertifikasi halal MUI berbasis pada pengecekan multi tahapan. Dimulai dari dokumen awal, lalu verifikasi di site, kemudian cek ke supplier, pengecekan prosedur produksi, pengujian bahan-bahan skala teknis/lab dan itu murni ilmiah.
Bayangkan produk yg nampak sederhana seperti roti misalnya, bisa punya 10-30 ingredient, itu baru satu rasa.
Kalau sebuah brand hendak mengajukan sert halal, dia bisa punya puluhan varian.
Dan setiap varian dan ingredient akan dicek sampai ke sumbernya.
Kalau ada komponen impor, akan dicek sampai ke negara produsennya.
Wajar memang, kalau mahal dan perlu waktu, tapi artinya sertifikat Halal MUI itu kredibel.
Ketiga, Sertifikasi halal MUI di Indonesia dibangun dari awal dan dikerjakan oleh berbagai ahli dari berbagai bidang keilmuan: Ahli Sains dan juga Ahli Agama.
Hal itu karena sertifikasi halal di kita, diinisiasi atas kebutuhan Internal untuk melindungi ummat islam, makanya kajiannya mendalam sehingga secara epistemologi kokoh. Berbeda dengan sistem di Singapura atau Australia yang orientasinya murni bisnis.
Keempat, sistem sertifikasi halal di indonesia udah sesuai standar manajemen mutu, ISO 23000.
Jd bisa jadi standar industri, karena ilmiah, akurat, dan reprodusibel.
Kelima, karena faktor-faktor tersebut di atas, maka sistem sertifikasi halal MUI adalah benchmark dan menjadi golden standard bagi sistem sertifikasi halal negara-negara lain. Saat ini sudah 40an negara yg mengkopi sistem halal MUI.
Keenam, para ahli di LPPOM MUI adalah orang-orang yg diminta _support_ untuk men _develope_ sistem sertifikasi halal di berbagai negara. Jadi untuk negara2 ASEAN, beberapa negara Eropa, Amerika, bahkan di Arab Saudi pun yg melatih para auditor halal di sana dan bikin sistemnya adalah para ahli dr LPPOM MUI indonesia.
_FYI,_ untuk ASEAN, saat ini sistem pelatihan auditornya masih oleh _underbow_ nya MUI; IHATEC
Ketujuh, ini sifatnya agak personal. Dia bilang, dia kenal para senior dan petinggi di LPPOM MUI. Mereka orang yang jujur dan amanah. Orang yang tidak segan untuk mundur kalau ada penyuapan.
Sumber : SW