Warga Binaan di Rutan 1 Medan Kembali Divaksini, Cara Kanwil Kemenkumham Sumut Putus Sebaran Covid
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Warga Binaan di Rutan 1 Medan Kembali Divaksini, Cara Kanwil Kemenkumham Sumut Putus Sebaran Covid

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 02 Maret 2022, Maret 02, 2022 WIB Last Updated 2022-03-02T10:18:18Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Penyebaran Covid-19 yang begitu cepat dan semakin memprihatinkan menyebabkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada berbagai wilayah.

    Selain itu, pemerintah pusat pun terus memaksimalkan pemberian vaksin Covid-19 pada masyarakat sebagai cara efektif untuk memutus rantai penyebaran dan menghentikan pandemi Covid-19.

    Rutan 1 Medan juga tak henti-hentinya memerangi wabah covid 19 dan mendukung program pemerintah dalam menekan angka penyebaran virus covid 19.

    Hari ini Rutan 1 Medan kembali menggelar kegiatan vaksinasi tahap 1, 2 dan 3.


    Kegiatan vaksin ini digelar terbuka bagi wargabinaan juga bagi masyarakat umum.

    Keprihatinan akan pandemi ini terus menjadi fokus Rutan 1 Medan untuk melakukan pencegahan dan antisipasi terhadap penularan virus covid 19, terlebih dengan kondisi overkapasitas atau padatnya wargabinaan Rutan 1 Medan.

    Kegiatan vaksin ini digelar bekerjasama dengan Biddokkes Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan target 500 dosis.

    Kepala Rutan Medan Theo Adrianus menyampaikam bahwa pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh khususnya para wargabinaan.

    Theo juga menekankan kepada jajaran dan wargabinaan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. (AViD
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini