Forwantas: Waspada Oknum LSM Yang Memeras Dengan Modus Pelaporan Dugaan Kasus !
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Forwantas: Waspada Oknum LSM Yang Memeras Dengan Modus Pelaporan Dugaan Kasus !

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 12 April 2022, April 12, 2022 WIB Last Updated 2022-04-13T06:41:56Z
    masukkan script iklan disini
    Illustrasi.

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,--Tak dapat dipungkiri jika saat ini mulai marak adanya penipuan dan pemerasan yang dilakukan oknum-oknum tak bertaggungjawab. Sasaran targetnya adalah para pejabat, instansi pemerintahan maupun mitra kerja terkait.

    Biasanya para penipu ini menggunakan topeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memberi laporan terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan para pihak terkait maupun pejabat pemerintah tersebut. Kemudian mulai melakukan pemerasan terhadap oknum pejabat tersebut sebagai jasa tutup mulut atas dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut.

    Terkait dengan maraknya aksi penipuan dan pemerasan yang dilakukan oknum LSM gadungan meminta kepada para pejabat pejabat pemerintah, lintas sektoral maupun mitra lainnya untuk berhati-hati dan mewaspadai gerak-gerik oknum tersebut.  “Jika ada pemerasan jangan takut dan ragu untuk segera melapor kepada petugas hukum,” kata salah satu anggota forum wartawan anti pemerasan (FORWANTAS) pada Rabu (13/4)  pagi di Jakarta. 


    “Biasanya oknum-oknum tersebut mencari dugaan kesalahan-kesalahan yang di lakukan oleh instansi terkait, sampai pada ujungnya meminta uang tutup mulut dengan modus biaya anak sekolah maupun kuliah dan lainnya, "Ucapnya.

    "Gilanya lagi oknum tersebut menggunakan banyak nomor HP dengan memakai (mencatut) foto orang lain sebagai profil status padahal ia sendiri yang mengendalikan, "Tandasnya.

    "Akhir-akhir ini ada pelaporan terkait pengadaan gerobak yang di salah satu kementerian tidak luput dari pelaporan yang dilakukan oleh oknum termaksud. Padahal hal ini sudah selesai lebih dari 4 tahun dan tidak ada masalah sebagaimana yang dituduhkan, "Tegasnya.

    "Untuk itu aparat penegak hukum diyakini pasti bisa menilai dengan objektif modus-modus yang dilakukan oleh oknum LSM yang mengatasnamakan aduan masyarakat, "Pungkasnya.

    Lipsus: TIM
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini