Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-58 Tahun 2022, Rutan Perempuan Kelas IIA Medan Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan bersih-bersih, Kamis (21/04/2022).
Dalam program Pemasyarakatan Bersih-Bersih menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 ini, Rutan Perempuan Medan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) , dalam hal ini 2 orang petugas wanita Polsek Medan Helvetia, 2 orang petugas pria Koramil 06 Medan Sunggal dan 2 orang petugas wanita BNNP Sumatera Utara.
Adapun kegiatan dipimpin langsung oleh Karutan Perempuan Kelas IIA Medan, Ema Puspita, Bc.IP.,S.Pd.,MH, yang menjelaskan terkait pelaksanaan kegiatan penggeledahan kamar hunian harus dilaksanakan dengan aman dan tertib serta sesuai SOP.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HBP ke-58, saya harap seluruh tim bekerja dengan maksimal dan kegiatan berjalan lancar dan tertib. Petugas wanita boleh mengikuti kegiatan penggeledahan sampai dengan kamar hunian, sementara petugas pria mengawasi kegiatan dari steril area", ucap Ema.
Sebelumnya, Ka.KPR, Ruth E. Manik.,A.Md.P.,S.Tr.Pas, telah membacakan pembagian tim yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Rapat Internal Pejabat Struktural. Seluruh pegawai dan Aparat Penegak Hukum dibagi dalam empat tim, yang masing-masing berjumlah 7-8 orang petugas.
Kegiatan dimulai dan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh Karutan Perempuan Medan dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan seluruh pegawai.(AViD/r)