Medan, Kabartujuhsatu.news,-
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang diwakili Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menghadiri Press Conference Pengungkapan Kasus Kecurangan Seleksi CASN Tahun 2021, di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Senin (25/04).
Mewakili Menteri PANRB, Deputi Alex mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran dan bantuan jajaran Polri dalam penegakan hukum kasus pidana yang berkaitan dengan seleksi penerimaan CASN tahun 2021.
Pengungkapan ini diharapkan bisa membongkar semua yang terlibat serta modus operandi kecurangan tersebut, sehingga Kementerian PANRB memiliki masukan untuk perbaikan pelaksanaan CASN ke depannya.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, Polri menetapkan 30 tersangka yang terdiri dari 21 Orang Sipil dan 9 PNS, dari 10 TKP. Pengusutan perkara dilaksanakan oleh Satuan Tugas Anti KKN CASN 2021. Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT) serta menggunakan perangkat khusus yaitu perangkat “micspy” yang disembunyikan dibalik baju peserta.
Hadir dari jajaran Polri, Kepala Satgas Anti KKN CASN 2021 AKBP Doni Satria Sembiring,SH,SIK,M.Si, Kabagren Ops Bareskrim Polri Kombes M Syamsul Arifin, dan pejabat di jajaran Bareskrim Polri. Turut hadir dari jajaran Kementerian PANRB pada acara tersebut, Staf Ahli Bidang Politik & Hukum Muhammad Imanuddin, Sekretaris Deputi Bidang SDM Aparatur Diah Faras, Asisten Deputi Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Aparatur Katmoko Ari Sambodo, Inspektur Kementerian PANRB Aan Syaiful Ambia, serta Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Mohammad Averrouce.(Leodepari)