Makassar, Kabartujuhsatu.news,-Langkah mahasiswa dengan menggelar aksi demonstrasi dalam menyikapi usulan menteri dan politikus parpol yang mengusulkan penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden sampai tiga periode, merupakan jawaban terhadap ketidaktegasan presiden dalam menolak usulan menteri dan politikus parpol tersebut.
Sikap tidak tegas presiden dalam menolak usulan penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan sampai tiga periode seakan-akan membenarkan dan mendukung secara diam-diam usulan tersebut.
Padahal, apapun bentuknya yang dilakukan jika mengarah kepada melabrak dan melanggar konstitusi serta menghianati konstitusi, maka hal itu tak bisa dibenarkan dengan dalil demokrasi.
Usulan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang biak seperti sekarang, apalagi pembantu presiden lah yang ngotot mengusulkan hal tersebut.
Usulan itu seharusnya sejak awal kemunculannya harus ditolak keras oleh presiden, tetapi hal itu tak dilakukan.
Maka jadilah seperti hari ini (11/4/2022, dan situasi seperti ini pasti mengancam rezim yang berkuasa (pemerintahan yang berkuasa), karena tidak mustahil bisa berujung pada pelengseran.
Selain masalah usulan penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden sampai tiga periode, masalah lain yang tak kalah meresahkan rakyat Indonesia adalah kelangkaan minyak goreng, solar, tempe tahu, dan keidakstabilan harga-harga bahan pokok.
IKN pun menjadi bagian yang dipermasalahkan mahasiswa.
Usulan penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden sampai tiga periode sebenarnya adalah usulan orang dungu dan pekerjaan sia-sia yang hanya menguras energi bangsa.
Sebab usulan ini menghianati konstitusi dan sangat berdampak negatif terhadap perpolitikan. Sementara usulan ini mustahil bisa direalisasikan.
Usulan ini mendapat respon dari segelintir pihak dengan berteriak-teriak atau mendeklarasikan tiga periode karena menyangkut “jabatan dan ekonomi”.
Sumber : Arianto M