Sultra, Kabartujuhsatu.news,-Banyak sumber mengaku heran dibalik glontoran anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari APBN Dana Desa, pasalnya sebesar Rp510.000.000′- yang dialokasikan pada pembangunan satu unit Embung Desa tahun 2018 lalu ternilai pemborosan alias non asas manfaan.
Embug Desa Solewatu, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, Sultra di bangun pada tahun 2018, waktu itu bangunan belum mencukupi usia satu tahun sudah tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Akibat di6ding bangunan amruk, menyebabkan daya tampung air tidak normal, lebih lagi posisi embung lebih rendah dari posisi area persawahan milik warga,”
“Saat dibangun menggunakan anggaran ratusan juta rupiah ( 0,5 miliar rupiah) prosesnya pun begitu singkat, area sungai yang dihimpit kedua sisi persawahan disulap menjadi embung, meski lokasi tersebut nampak rendah dari pematang dua sisi persawahan warga, akan tetapi proyek embung di tempatkan oleh pihak terkait dilokasi tersebut” sambung sumber yang dijumpai (14/4/2022)
“Entah apa yang diaplikasikan oleh pihak perencana teknik dan pengelolah anggaran pada pembangunan tersebut, sehingga tega mengubur uang rakyat sebesar Rp0,5miliar rupiah tanpa asas manfaat bagi warga tani,”. Ungkap inisial A, yang dilansir dari targettuntas.com di tempat terpisah.
Kendati demikian, bangunan embung dibagun pada masa kepemimpinan inisial B selaku PJ.Kades Solewatu, sekaligus camat Tinondo waktu itu.
Selain kuburan Dana Desa 0,5miliar pada pembangunan embung Desa Solewatu, turut terungkap uang negara (APBN-Dana Desa) pada Bumdes Desa Talata penyertaan modal tahun 2016 saat inisial B menjabat selaku PJ.Kades Talata, sebesar Rp50.000.000- “konon” raib entah kemana bahkan kades Aktif Periode 2017-2022 Budiman saat dimintai tanggapan mengaku bahwa Pihak Bumdes tidak perna mengelolah uang tersebut, melainkan kata budiman “inisial B eks PJ kades lebih tahu”, ujarnya.
Budiman juga membenarkan penyertaan modal sebesar Rp50jt benar adanya tahun 2016.
“Benar sebesar Rp50.000.000-,tetapi sampai tahun ini (2022), anggaran tersebut belum perna dikelolah oleh Bumdes Talata”Kuncinya
Olehnya itu diharap kepada pihak yang berkompoten agar melakukan pemeriksaan terkait pengelolan Dana Desa yang terkesan jadi Ajang gemuk Penjahat Uang Negara.(*)
Sumber : SB