Soppeng, Kabartujuhsatu.news,-Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Soppeng melaksanakan Patroli pemukiman di wilayah Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Sabtu dini hari 23/4/2022.
Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita,S.IK, mengatakan bahwa dengan dilaksanakan patroli pemukiman ini di harapkan mampu mencegah terjadinya pelaku tindak kejahatan kriminalitas seperti curat, curas, curanmor maupun tindak kriminalitas lainya yang ada di wilayah hukum Polres Soppeng
"Saya berharap dengan rutinnya melaksanakan patroli di kawasan pemukiman dapat mencegah segala bentuk kejahatan yang biasa terjadi di tengah masyarakat,” Ujar Kapolres.
"Patroli Mobile beraksi ini dengan menyasar wilayah kota hingga ke pemukiman warga untuk mendeteksi kemungkinan tindakan kejahatan yang akan timbul, pungkas Alumni Akpol 2002 ini.
(Red/Her)