Merak Banten, Kabartujuhsatu.news,- Kalau di Korea Selatan dan Jepang, bila ada penguasa atau birokrat yang duduk bersama pengusaha, maka rekam jejak kedua belah pihak akan terhubung saat timbul masalah hukum dan menjalani pemeriksaan penyidik.
Andai salah satu pihak tersangkut pidana korupsi, minimal salah satu pihak akan diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di sana.
Cebol (konglomerat) di Korea Selatan akan diperiksa saat sang birokrat terindikasi korupsi.
Demikian sebaliknya, andai sang Cebol tersangka penggelapan pajak, maka birokrat yang pernah berfoto bersama sang Cebol pun akan ikut diperiksa minimal sebagai saksi.
"Bagaimana dengan di negara yang kini tengah mengalami keruwetan meski mempunyai Pancasila sebagai pedoman dasar bernegara?" Tanya Pengamat Hukum Politik Suta Widhya SH, Sabtu (23/4) pagi di Merak, Banten.
Menurutnya, untuk kasus minyak goreng saja kita bisa ambil contoh bagaimana APH itu bekerja membongkar keterkaitan antara pengusaha dan penguasa sehingga timbul kelangkaan minyak goreng di tanah air.
"Adakah mereka berani untuk memeriksa keterlibatan dari oknum kekuasaan yang dekat dengan konglomerat yang menikmati Subsidi?
"Kami rasa APH saat ini harus berani membenahi negeri dari praktik korupsi.
"Mereka harus sadar, bahwa negara akan hancur andai praktik korupsi tidak diberantas.
"Dalam buku kami yang berjudul Sistem Pembelenggu Moral Koruptor telah dijelaskan bahwa korupsi adalah persoalan utama hancurnya sebuah negara, "tutup Suta.
(Red)