Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Dijadikannya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrashari Wisnu Wardhana sebagai tersangka menimbulkan tanda tanya besar.
Bila tersangka lain, seperti Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang tidaklah menjadi perhatian menarik.
Yang unik, menurut informasi, Dirjen Indrashari Wisnu Wardhana sudah diintai sejak Januari 2021 hingga April 2022.
Namun, hingga butuh lama baru meledak setelah tekanan massa.
Ada apa gerangan? Adakah kontaminasi yang mewarnai penyelidikan tersebut.
"Kemungkinan ada oknum APH yang terkontaminasi.
Mana mungkin lebih setahun tidak maju-maju juga?
Apakah ada oknum penyidik yang terkooptasi oleh sang Dirjen yang terus merasa di atas angin?" Ungkap Pengamat Hukum Politik Suta Widhya SH pada Kamis (21/4)sore di Jakarta.
Dirjen menjadi tersangka setelah sebelumnya berbisik kepada Menteri bahwa sebentar lagi akan ada tersangka kasus kejahatan minyak goreng.
Saat berbisik itu di tengah Dengar Pendapat dengan anggota DPR terkait kondisi kelangkaan minyak goreng dan isu penting lainnya.