Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Hasil survei dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hanya 5 persen warga Indonesia yang mendukung isu jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiga periode.
Hasil survei yang bertajuk ‘Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu’ itu, disampaikan oleh Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam kanal YouTube SMRC TV, Jumat (1/4/2022).
Deni menyebut, mayoritas warga (73 persen) menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan.
"Hanya 15 persen yang menilai ketentuan tersebut harus diubah," kata Deni.
Dari 15 persen yang menilai masa jabatan presiden harus diubah, sebanyak 61 persen (atau sekitar 9 persen dari total populasi) ingin masa jabatan presiden hanya satu kali (untuk 5, 8, atau 10 tahun).
Sementara itu, yang ingin lebih dari dua kali (masing-masing 5 tahun) hanya 35 persen atau hanya sekitar 5 persen dari total populasi.
Deni menambahkan pendapat warga yang mayoritas ingin mempertahankan ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali ini konsisten dalam 3 kali survei, yakni pada bulan Mei 2021, September 2021, dan Maret 2022.
"Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di tengah masyarakat. Hanya sekitar 5 persen warga yang setuju dengan pandangan itu. Publik pada umumnya ingin seorang presiden hanya menjabat maksimal dua periode saja," kata Deni. (red)
Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP