Surakarta (Jateng), Kabartujuhsatu.news,- Babinsa Jayengan Koramil 03/Jayengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad memberikan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sepanjang Jl. Kali Larangan Jayengan kec.Serengan Kota Surakarta, Sabtu (28/5/2022) pukul 09.45 wib.
Himbuan dan sosialisasi
memberikan kepada masyarakat yang sedang melakukan pengisian BBM agar selalu disiplin menerapkan prokes dimanapun berada, meskipun sudah ada pelonggaran dari pemerintah.
Pada kesempatan tersebut Sertu Rohmad juga memberikan motifasi PKL supaya tetap memakai masker dan kepada masyarakat yang berada di sepanjang jalan kali larangan.
Diharapkan dari kegiatan tersebut Kota Surakarta dapat terbebas dari kasus covid 19.
(Agus)