Kolaka (Sultra), Kabartujuhsatu.news,-Memuat hak jawab Camat Ahmad (CA) terkait informasi yang menyebut bahwa CA milih hengkang dari jabatan Camat Tinondo, kamis (26/5/2022).
"Perlu diketahui beberapa hari ini saya sedang ada kegiatan penting di kota Bau-bau.
*Rabu Kemarin baru saya melakukan perjalanan menuju Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, ujarnya.
"Yang artinya barulah hari ini saya melakukan aktifitas di Tinondo.
"Lantas, bagaimana bisa saya dikatakan milih mundur dari jabatan selaku Camat Tinondo pekan ini (Minggu ini) seperti yang diturunkan inisial H kepada media.
"Saya tidak pernah berkomunikasi dengan masyarakat setempat beberapa hari ini karena saya sementara sedang di kota Bau-bau, tuturnya.
"Faktanya tak satupun warga Tinondo ada di kota Bau-bau pada kegiatan penting tersebut, terangnya.
"Intinya issu yang berkembang menyebut saya akan milih mundur akibat adanya kritik / saran oleh warga dan BPD adalah hoaks, ungkap CA kepada tim media TT.com kamis malam (26/5/2022).
*Warga bersama seorang ketua BPD menjumpai saya di Kantor camat beberapa minggu lalu, justru memupuk program yang semestinya dilaksanakan.
"Saya bahkan sangat banyak berterima kasih atas kedatangan warga bersama BPD dalam menyampaikan aspiratif, dan telah terbahas pada saat itu.
" Jadi saya menduga bahwa informasi yang dimuntahkan oleh oknum tertentu kepada TT.com tidak sejalan dengan faktanya.
“Keterlambatan salah satu proyek Desa, penyelesaian pekerjaan terus digenjot, saya bersama BPD menyepakati agar pemerintah Desa bersangkutan segera menyelesaikan secepatnya”, terang CA.
Menurut data, keterlambatan terjadi dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pada saat cuaca kurang membaik, karena medan tempuh pada titik lokasi yang kurang mendukung pada saat material dilansir, tandasnya.
"Berbicara soal anggaran, saya meski selaku Camat tetapi tupoksi saya hanya pada pembinaan bukan pengelola anggaran Dana Desa, jadi sangat jelas bila mana ada kegiatan terlambat pastinya soal anggaran bukan Kecamatan yang mengetahui, tetapi masing-masing pengelola.
"Dan keterlambatan disana bukan faktor anggaran penyebabnya melainkan faktor cuaca, hal ini berdasarkan data yang disampaikan oleh pihak pengelola kepada saya, sambung CA.
Lebih lanjut CA, sebutan singkat, H.Ahmad, S.Pd.,M.Si, Camat Tinondo, menegaskan terkait sejumlah pengadaan terhadap program pemerintahan di Kecamatan Tinondo, baik dibilangan program pembangunan, pemberdayaan, pembinaan dan permusyawaratan menurutnya semuanya membaik.
Kata Dia, "Andai Tinondo sedang dalam keadaan memburuk tentu berbagai program terhambat
"Aslinya Program desa di Tinondo berjalan dengan baik, pertama pada program penyaluran bantuan langsung tunai BLT baik tahap 1 dan tahap 2 (6 bulan), 11 Desa sudah merealisasikan, berjalan lancar dan aman.
"Kedua untuk program ketahanan pangan pantauan dan dampingan ketat dilakukan oleh masing-masing pihak berwenang termasuk nantinya anggaran yang 8% dialokasikan pada penanganan covid-19 tetap di gunakan sebagaiman petunjuk teknis dan regulasi tetap jadi acuan, wajib dipatuhi.
"Sementara terkait informasi Ijazah kadus di Desa Iwoimea, saya memastikan bahwa ini hanya mis komunikasi, secepatnya pula akan diluruskunkan bila ada kekeliruan didalamnya.
"Sejumlah pihak yang mesti dihadirkan bersama sudah seharusnya saya selaku Camat Tinondo menuntaskan persoalan ini sejak pekan lalu. Akan Tetapi mengingat padatnya kegiatan baru-baru ini.
"Saya tidak menunda tetapi kewajiban menghadiri kegiatan penting di kota Bau-bau mengharuskan persoalan tersebut diselesaikan setelah saya pulang dari Bau-bau.
"Intinya secepatnya akan ditindaklanjuti “solusinya” mempertemukan pihak bersangkutan.
"Kendati begitu, tersoal adanya kritikkan pedas seperti yang sedang viral inisial AG mengkafer sejumlah data yang dianggap kurang sesuai dengan aturan manajemen pemerintahan, dan atau pengelolaan APBN di Tinondo.
"Menurut saya, itu sah-sah saja. Mengapa saya katakan demikian. Karena pemahaman saya setiap orang memiliki hak menimbang, dan berpendapat.
"Namun perlu saya garis bawahi bahwa andaikan ada temuan kejanggalan di Kecamatan Tinondo tidak perlu AG jauh-jauh ke KPK untuk melaporkan karena di Tinondo hampir setiap kegiatan pemerintahan dilaksanakan.
Institusi Hukum selalu dihadirkan untuk memberikan pengarahan sosialisasi program bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Data-data yang disoalkan terdapat 8 poin dan 8 poin tersebut sudah di verifikasi oleh pihak berwenang. Dan tidak ditemukan adanya indikasi KKN, Kuncinya.
Untuk diketahui, Sebelumnya diberitakan dengan judul ” Issu Tinondo Mencuak CA Milih Hengkang Dari Kursi Empuk”, dalam berita inisial H menyebut CA tak kuasa menahan arus kritikan warga sehingga akan memilih mundur dari jabatan (*)
(SB)