Medan,
Sebanyak 45 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan 1 Medan (R1M) yang beragama Buddha mendapatkan remisi waisak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 17 orang mendapatkan remisi 15 hari, 24 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan 4 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.
Dengan total 45 orang yang mendapatkan remisi ini berarti seluruh warga binaan Rutan 1 Medan yang beragam Buddha mendapatkan remisi, Senin (16/05/2022).
Kepala Rutan I Medan Theo Adrianus dalam amanatnya menyampaikan kepada warga binaan bahwa remisi ini merupakan reward ataupun hadiah dari pemerintah atas penilaian berkelakuan baik selama yang bersangkutan menjalani masa pidana.
"Oleh sebab itu wujudkan rasa syukur atas penerimaan remisi ini dengan tetap berkelakuan dan menjaga ketertiban, "imbaunya.
Kepala Rutan juga menyampaikan selamat memperingati Hari Raya Waisak dan terus mengedepankan peningkatan ibadah di kuil Rutan 1 Medan.
“Saya harap semua warga binaan rutan yang beragama budha dapat meramaikan kuil kita, dijaga dan dimakmurkan serta tetap menjaga kerukunan antar umat beragama," harap kepala Rutan.
(AVID)