Lampung Utara, Kabartujuhsatu.news,- Dua pelaku Curat berhasil di amankan oleh Polsek Jajaran Polres Lampung Utara di dua tempat terpisah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan telah mengamankan dua pelaku curat.
"Pertama petugas gabungan Tekab 308 dan Polsek Kotabumi utara mengamankan AW (39) warga Muara Jaya Kotabumi saat berada di pinggir jalan Penitis," kata Rendi, Rabu (25/5/22).
Lanjut kasat, pelaku AW diamankan karna terlibat kasus curat di rumah korban Agus di desa Madukoro bersama pelaku S yang telah diamankan sebelumnya.
Kemudian di hari yang sama petugas dari Polsek Kotabumi Kota juga berhasil mengamankan R pelaku curat lainnya.
Pelaku R diamankan saat berada di rumahnya setelah aksi curatnya terekam melalui CCTV yang ada di rumah korban Mulyono Sindang Sari.
"Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut", papar Kasat Reskrim.(*)
Published : Tomi