Makassar, Kabartujuhsatu.news,,-Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak bersama Ketua DPRD Kab. Soppeng H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM menghadiri acara Penyerahan LPH (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Auditorium Lantai 2, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/05/2022).
Selain Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dan ketua DPRD Syaharuddin Adam dalam kegiatan yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan ini juga di hadiri dari beberapa Kabupaten lain antara lain Kab. Luwu Timur, Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu, Kab. Bone dan Kab. Sinjai.
Acara diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima serta penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2021 oleh semua Bupati dan Ketua DPRD yang hadir.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan, "kami berterima kasih kepada bapak/ ibu semua yang menghadiri undangan kami untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang merupakan salah satu amanah konstitusi yang harus kita lakukan dimana BPK selambat-lambatnya 3 bulan telah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah setelah Tahun Anggaran berakhir.
"Oleh karena itu, salah satu tugas konstitusi yang penting ini dibuat dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bukanlah akhir dari segalanya bahwa penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggung jawaban kepala daerah dalam mengemban amanah.
"Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan ini mengacu pada beberapa hal diantaranya yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah serta kepatuhan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui acara ini kami mencoba membangun suatu kesadaran bahwa laporan keuangan ini akan terbawa seterusnya jika dikelola dengan baik atau tidak baik.
Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Soppeng sekali lagi menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 (delapan) kali berturut-turut.
Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak usai menerima penghargaan Opini WTP pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima ini kami persembahkan untuk masyarakat Kab. Soppeng, dan kami berharap agar kedepannya pengelolaan keuangan ini dapat semakin lebih baik dengan dukungan semua pihak khususnya kepada seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Soppeng atas kerja ikhlasnya sehingga WTP 8 kali berturut-turut dapat diraih.
(Red)