Konsel (Sultra), Kabartujuhsatu.news, - Seorang Oknum Karyawan PT.Wijaya Inti Nusantara (WIN) Saudara B Telah Resmi Dilaporakan Ke Pihak Kepolisian Polsek Lainea Atas Dugaan Perbuatan Pencemaran Nama Baik Kepada Seorang Oknum Karyawan PT.WIN Juga.Kamis 20/05/2022.
Kemudian Suami Dari Korban Pencemaran Nama Baik Tersebut Merasa Sangat Keberatan Dan Dirugikan Oleh Perbuatan Dari Seorang Oknum Karyawan PT.WIN Telah Melakukan Upaya Hukum Dengan Melaporkan Ke Pihak Kepolisian Polsek Lainea Untuk Diproses Lebih Lanjut.
NURLAN Selaku Pelapor Mengatakan "Benar Saya Telah Melaporkan Saudara inisial B,Salah Satu Karyawan PT.WIN Ke Pihak Kepolisian Polsek Lainea,Karena Saya Sebagai Suami Korban Pencemaran Nama Baik Sangat Keberatan Dengan Cerita-Cerita Yang Tidak Baik Terkait Istri Dan Tanpa Bukti,Cerita Ini Telah Beredar Di lingkungan Masyarakat Khususnya Dilingkungan Perusahaan " ucapnya.
Lanjut Mengatakan "Dugaan Tindakan Perbuatan Perncemaran Nama Baik Yang Dilakukan Oleh inisial B Adalah Buntut Dari Suatu Permasalahaan Internal Perusahaan Namun Tidak Segera Di Selesaikan Oleh Pihak Perusahaan "tegasnya.
"Saya Sebagai Pelapor Dugaan Perbuatan Pencemaran Baik,Harapan Saya Segera Diproses Sesuai Aturan Hukum Yang Berlaku Dan Dengan Kejadian Ini Menjadi Motifasi Pihak Perusahaan Dalam Menyikapi Dan Menyelesaikan Permasalahan Yang Dilakukan Karyawannya " pungkas NURLAN.
(Umar)