Sragen (Jateng), Kabartujuhsatu.news,- Penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia. Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah. Jumat (27/5/2022).
Margono (Penyuluh Peternakan) menyampaikan Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
Dalam pendampingannya, Sertu Slamet Sriyanto Babinsa Desa Gilirejobaru Koramil 16/Miri Kodim 0725/Sragen, mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Selain memeriksa kesehatan pada hewan ternak, juga diberikan penyuluhan secara teori terkait virus PMK kepada para peternak oleh Dinas Peternakan Kecamatan Miri.
Supratikno Sumberjo RT 04, Gilirejobaru selaku pemilik ternak sapi dihimbau untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, Babinkamtibmas dan Babinsa serta mengikuti anjuran yang diberikan petugas Disperta. Termasuk melaporkan sejak dini jika ditemukan indikasi sapi terpapar virus PMK.
Salah satu cara pencegahan yang baik terhadap virus PMK itu tidak hanya memberikan makanan yang bagus untuk hewan ternak, tetapi juga faktor kandang yang harus memenuhi syarat.
Sarana prasara seperti kandang untuk hewan ternak harus selalu dijaga kebersihannya. Karena itu, peternak diharapkan setiap pagi dan sore rajin membersihkan kotoran hewan yang ada di dalam kandang. Dari hasil pantauan dari 8 sapi, ada 5 ekor sapi yang terpapar virus PMK.
(Agus)