Blitar (Jatim), Kabartujuhsatu.news,- Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono mengikuti apel gabungan dalam rangka pengamanan malam takbir Idul Fitri 1443 H / 2022 M, bertempat di Mapolres Blitar Jln. Raya Talun Kab. Blitar, Minggu (1/5/2022).
Dandim 0808/Blitar saat ditemui menyampaikan, bahwa pengamanan malam takbir Idul Fitri ini, untuk menjaga Kamtibmas menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M. Selain itu untuk menjaga kondusifitas wilayah, agar masyarakat Kab. Blitar bisa merayakan hari raya Idul Fitri dengan nyaman dan aman, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Dandim menambahkan, sesuai dengan peraturan Pemerintah bahwa kegiatan takbir keliling dilarang, karena hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan kerumunan warga. Namun masyarakat di perbolehkan melaksanakan takbiran di Masjid atau Mushola, dengan harapan agar lebih khidmat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengamanan malam takbir dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta masyarakat di wilayah Kab.Blitar dapat merayakan lebaran tahun 2022 ini dengan baik, tambahnya.
Tidak lupa juga, beliau berpesan kepada personel yang terlibat dalam pengamanan, agar selalu menjaga faktor keamanan dan kesehatan, agar nantinya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Serta tunjukkan sikap yang humanis, laksanakan tugas dengan ikhlas, salam dan sapa serta hindari sikap arogansi di lapangan, pungkasnya (Dim0808).