Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Serahkan SK Remisi Kepada 1005 Orang Warga Binaan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Serahkan SK Remisi Kepada 1005 Orang Warga Binaan

    Kabartujuhsatu
    Senin, 02 Mei 2022, Mei 02, 2022 WIB Last Updated 2022-05-02T10:48:57Z
    masukkan script iklan disini

    Medan, Kabartujuhsatu.news,-
    Kemeriahan Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah tidak hanya dirasakan oleh masyarakat umum yang sedang berada di luar rutan. Tetapi juga dirasakan oleh warga binaan Rutan klas 1 Medan yang memperingati hari kemenangan ini dengan penuh Sukacita di dalam Rutan.

    Hal ini terbukti dengan terpenuhinya hak warga binaan khususnya hak menerima remisi khusus Hari Raya Keagamaan kepada 1005 orang warga binaan yang beragama Islam, 18 diantaranya langsung bebas.


    Upacara pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis di gedung aula serbaguna Rutan kelas 1 Medan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Theo Adrianus beserta pejabat struktural. 

    Dalam amanatnya Kepala Rutan I Medan Theo Adrianus menyampaikan kepada warga binaan agar tetap mewujudkan rasa syukur atas penerimaan remisi ini dengan berkelakuan baik dalam menjalani masa pidana. 

    Kepala Rutan juga menyampaikan salam dan permohonan maaf mewakili keluarga besar Rutan kelas 1 Medan kepada warga binaan guna menjaga tali silaturahmi yang telah terjalin baik antar petugas dan warga binaan.

    "Momentum ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,"katanya. (AViD)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini