Padang Tualang, Kabartujuhsatu.news, – Sopir mobil travel dibunuh. Mayatnya dibakar dan kemudian ditimbun tanah seta sampah tanaman.
Warga Dusun IV Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat pun gempar.
Tulang belulang korban ditemukan, Kamis (19/5) malam sekira jam 18.30 WIB, persis di samping rumah Marwan Syahputra (26), yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Hal itu terungkap dari warga sekitar yang mendapat informasi tentang peristiwa pembunuhan. Warga yang sigap, langsung mengamankan Marwan Syahputra dan istrinya yang bernama Ariyanti (26) di kediamannya.
Selanjutnya, warga sekitar menyerahkan pasangan suami istri itu kepada aparat kepolisian Polsek Padang Tualang.
Di hadapan polisi, ayah dari tiga anak itu mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap sopir travel yang tak diketahui identitasnya (Mr X). Dia melakukan hal itu pada November 2018 silam dengan dibantu ayah dan ibu kandungnya dengan perencanaan yang matang.
“Tujuannya untuk menguasai mobil travel itu,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat IPTU Luis Beltran STK SIK MH, via pesan tertulisnya, Jum’at (20/5) pagi.
Awalnya, kata IPTU Luis, abang ipar tersangka yang berdomisili di Jl Makmur Gg Dahlia No 14 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan telah memesan mobil travel. Kemudian, tersangka dan istri serta keluarganya berangkat ke rumah abang iparnya.
Di sana, mereka dijemput oleh sopir mobil travel dengan tujuan Medan – Blangkejeren sekira jam 19.40 WIB dengan mobil Innova Reborn.
Sekira jam 00.30 WIB, persisnya di jalan lintas Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, ibu tersangka yang bernama Leginah (almarhum) pura – pura hendak muntah.
Kemudian sopir pun menghentikan laju kendaraannya. Di sana, Ariyanti dan Leginah pun turun dari mobil.
Kemudian, momen itu dimanfaatkan tersangka untuk menjerat leher Mr X dengan tali nilon yang sudah disiapkannya. Korban pun meronta.
Wagimin, ayah kandung yang duduk di samping Mr X bergerak cepat menusuk badan korban dengan pisau sebanyak empat kali.
Akhirnya, korban pun meninggal di dalam mobil tersebut.
Setelah itu, korban dibalut dengan terpal dan diletakkan di bagian belakang mobil.
Kemudian Wagimin mengambil alih setir dan mengemudikan mobil tersebut.
Mereka langsung bergegas balik arah ke rumah tersangaka di Dusun IV Parit Rimo, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Tersangka dan keluarganya tiba di Dusun IV Parit Rimo sekira jam 03.30 WIB. Marwan Syahputra kemudian menggali lobang sedalam 50 Cm dan menyusun potongan kayu rambung di dalamnya. Kayu itu kemudian disiram solar dan langsung dibakarnya.
Setelah api menyala, Marwan Syahputra dan Wagimin kemudian meletakkan mayat Mr X di atasnya.
Mereka juga meletakkan sampah – sampah dia atas mayat tersebut.
Sekira jam 05.30 WIB, mayat korban telah hangus terbakar. Mereka kmudian menutup bekas bakaran mayat itu dengan tanah dan sampah.
Setelah tiga tahun lebih, peristiwa itu kini baru terungkap. Hal itu pun dilaporkan warga sekitar ke Mapolsek Padang Tualang dengan tanda bukti Laporan polisi Nomor : LP/A/45/V/2022/SPKT/LKT/Polsek Pd. Tualang/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT. “Para pelaku dan perkaranya kita limpahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo,” tandas IPTU Luis. (AVID/AR)