Blitar (Jatim), Kabartujuhsatu.news, - Meski grafik kasus positif Covid-19 sudah menurun, anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota terus bersinergi untuk menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, Minggu (29/5/2022).
Dalam kegiatan operasi yustisi PPKM kali ini, petugas gabungan selalu memberikan himbauan secara sopan dan humanis, agar warga masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan.
Perwira Siaga Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Taufikurahman Firdaus saat ditemui ditempat terpisah menegaskan, bahwa kegiatan ini, bertujuan untuk mengingatkan kembali agar warga masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya dalam kegiatan sehari hari.
Sekaligus sebagai upaya untuk menjaga kesehatan bersama, agar terhindar dari penyebaran virus Covid- 19, tuturnya.
Kapten Inf Taufikurahman juga berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat melaksanakan tugas agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.
Semoga dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan secara sopan dan humanis ini, membuat warga masyarakat semakin sadar, mengerti dan memahami tentang pentingnya menjaga kesehatan, pungkasnya.
(Dim0808).