Makassar, Kabartujuhsatu.news,-Aktivis Laskar Arung Palakka meminta kepolisian daerah Polda Sulawesi Selatan untuk segera mendalami pengusutan kasus jual beli ijazah palsu yang terjadi di lingkup STIM LPI yang diketahui melibatkan sejumlah Pejabat di kampus tersebut.
Andi Akbar mengatakan,"Kami mendesak agar kasus ini segera dikembangkan, kami meminta Polda Sulsel untuk memeriksa secara mendalam seluruh pejabat dan aktor yang terlibat dalam kasus jual beli ijazah palsu di Kampus STIM LPI Makassar," ujar Ketua umum Laskar Arung Palakka tersebut, Selasa.21/6/2022.
Belakangan diketahui bahwa kasus jual beli ijazah palsu yang digunakan oleh pegawai PDAM Kabupaten Bone ini turut menyeret dan melibatkan pejabat di lingkup kampus STIM LPI Makassar yang saat ini menjadi tersangka yaitu Dr Yusran Adi, SE, MSi selaku Pejabat STIM LPI dan Zakariah, SE selaku pegawai STIM LPI yang bertugas mencetak ijazah.
Oleh karena itu Aktivis Laskar Arung Palakka meminta Polda Sulsel untuk segera memeriksa seluruh pejabat yang berwenang dalam kasus jual beli ijazah tersebut.
Andi Akbar juga menyampaikan bahwa LSM LAP mendesak pihak LLDikti dan Kopertis Wilayah yang menaungi kampus tersebut untuk memberikan sanksi tegas kepada kampus STIM LPI Makassar yang telah mencoreng dunia perguruan tinggi karena ikut terlibat dalam praktik jual beli ijazah palsu.
Lebih lanjut Andi Akbar mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melaporkan secara resmi hal tersebut ke LLDIKTI di Jakarta agar kampus tersebut diberikan sanksi tegas oleh pihak LLDikti.
"Kasus Jual beli ijasah kami anggap adalah perbuatan kriminal yang sangat mencoreng dunia perguruan tinggi di Indonesia, oleh karena ini sangat pantas di berikan hukuman seberat beratnya," Tegasnya.
Pihak OKP Laskar Arung Palakka juga mengungkapkan pihaknya pernah di datangi salah seorang yang mengaku mengetahui lebih dalam terkait kasus Jual Beli Ijazah tersebut, bahkan mereka mengaku siap bersaksi dan membawa bukti bukti chat dan kode transfer ke salah satu oknum Pimpinan STIM LPI Makassar terkait jual beli Ijazah tersebut.
"Kalau tidak salah namanya Reza dan A. Tenri Ola, bebernya.
"Mereka menjelaskan bahwa transaksi jual beli tersebut sudah berjalan sejak lama hingga tahun 2020, katanya.
Bahkan mereka siap membantu pihak Kepolisian untuk mengungkap seluruh sindikat jual beli ijazah palsu yang terjadi di kampus STIM LPI Makasaar karena mereka mengaku memiliki bukti-bukti chat dan transfer ke Rekening Pimpinan STIM LPI Makassar Dr Andi Nuryadin, SE, MSi selaku Ketua STIM LPI Makassar," tandas Andi Akbar mejelaskan.
Oleh karena itu Aktivis LAP akan bersurat ke Mabes Polri di Jakarta agar dapat membantu pihak Polda Sulsel dalam mengungkap seluruh sindikat jual beli ijazah palsu di kampus STIM LPI Makassar hingga tuntas.
"Karena tidak tertutup kemungkinan masih banyak transaksi jual beli ijazah yang belum terungkap, Pungkasnya.
(Red/**)