Jakarta, Kabartujuhsatu.news, – Penyegaran di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali bergulir, Restrukturisasi di Organisasi Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri perlu dilakukan sebagai tindak lanjut Perpres no 54 tahun 2022.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, resmi mengukuhkan Struktur Baru Organisasi Korps Brimob Polri, yang semula dipimpin seorang berpangkat Jenderal Bintang dua (Irjen), kini, Korps Brimob dipimpin oleh Jenderal bintang tiga (Komjen).
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Jumat, tanggal 10 Juni 2022 pukul 13.40 WIB. Penguatan struktur Organisasi Korps Brigade Mobil Polri saya nyatakan diresmikan,” kata Kapolri, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/22).
Jenderal Sigit, secara langsung menandatangani berita acara penguatan struktur Organisasi Korps Brimob, kemudian Ia langsung menyerahkan bendera Perwira Tinggi bintang tiga kepada Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob), di lapangan utama Mako Brimob, tempat acara dilangsungkan.
Diketahui Dankorbrimob Saat ini dipimpin oleh Irjen Anang Revandoko, dengan demikian Anang kini resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Perpres baru, terkait susunan Organisasi Polri.
Salah satu perubahannya adalah Dankor Brimob yang diisi jenderal bintang tiga.
Perpres Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia ini diteken Jokowi pada 7 April 2022. Dankor Brimob, nantinya akan didampingi oleh seorang wakil yang berpangkat Irjen.
(Red/Humaspol)