Kutai Kartanegara, Kabartujuhsatu.news, - Babinsa Koramil 0906-09/Kota Bangun Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Kopda Eko melakukan kegiatan Komsos bersama unsur pemerintahan desa Pela bertempat di salah satu pelabuhan kapal wisata desa Pela kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Senin (20/06/2022).
Dalam kegiatan bersama unsur pemerintahan desa yang di hadiri Kepala desa Pela, Sopian, Kopda Eko menyampaikan dan membahas tentang maraknya ilegal fishing yang dilakukan masyarakat selama ini di danau Pela dan sekitarnya.
"Kegiatan ilegal fishing selama ini memang membuat keresahan bagi masyarakat yang berada di sekitar danau Pela, sebabnya ada oknum masyarakat yang menggunakan alat tangkap ikan yang bisa merusak ekosistem danau seperti penggunaan alat setrum aki yang berdampak pada populasi ikan", ungkap Eko.
Babinsa Kota Bangun menambahkan, "Semua ini menjadi tanggung jawab kita semua dalam menjaga ekosistem alam, kepada masyarakat diharapkan bisa mengerti akan bahaya penggunaan alat tangkap ilegal bagi lingkungan di sekitar danau Pela".
Kepala desa Pela Sopian juga menanggapi hal tersebut, "Populasi ikan di danau Pela ini harus kita jaga bersama oleh karena itu saya berharap kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama unsur pemerintahan desa Pela bisa memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan alat tangkap ikan yang bisa merusak ekosistem alam di danau Pela".
Sumber : Kodim 0906/Kkr.